
Perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin lama terus berkembang lebih cepat menuntut kita sebagai generasi muda harus siap menghadapi perubahan dunia terutama dalam bidang pendidikan. Salah satu bentuk perubahannya yaitu Society 5.0. Pada era tersebut, pendidikan memiliki peran penting dalam perkembangan era Society 5.0 yaitu untuk memajukan kualitas SDM.
Maka dari itu, diperlukan beberapa dasar keterampilan seperti berikut, 4C (Creativity, Critical Thinking, Communication, Collaboration). Keempat dasar tersebut menjadi pondasi bagi kita sebagai generasi muda yang bisa adaptif terhadap perkembangan zaman. Sementara itu, pada abad ke-21, pelajar diharapkan memiliki kompetensi yang disebut dengan kemampuan Enam Literasi Dasar. Literasi tersebut terbagi menjadi enam bagian, yaitu:
- Literasi Baca dan Tulis
- Literasi Numerasi
- Literasi Sains
- Literasi Digital
- Literasi Finansial
- Literasi Budaya
Pada era Society 5.0 yang akan datang nantinya, kemampuan yang dimiliki tidak hanya sebatas literasi dasar dan keterampilan 4C. Namun, juga memiliki karakter yang mencerminkan pancasila yaitu, rasa ingin tahu, inisiatif, kegigihan, mudah beradaptasi memiliki jiwa kepemimpinan, memiliki kepedulian sosial dan budaya. Masyarakat diharapkan mampu untuk menyelesaikan berbagai tantangan serta permasalahan sosial dengan memanfaatkan inovasi-inovasi yang telah lahir di revolusi industri 4.0 dan berbagai perkembangan yang bisa diikuti.
“Untuk menghadapi era society 5.0 ini satuan pendidikan pun dibutuhkan adanya perubahan paradigma pendidikan. Diantaranya pendidik meminimalkan peran sebagai learning material provider, pendidik menjadi penginspirasi bagi tumbuhnya kreativitas peserta didik. Pendidik berperan sebagai fasilitator, tutor, penginspirasi dan pembelajar sejati yang memotivasi peserta didik untuk “Merdeka Belajar,” papar Dwi Nurani, S.KM, M.Si, Analis Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar pada saat mengisi seminar nasional “Menyiapkan Pendidikan Profesional Di Era Society” pada Rabu, 03 Februari 2021.
Merdeka belajar juga dapat dimaknai dengan kebijakan strategis baik pemerintah maupun swasta dalam mendukung implementasi merdeka belajar, prosedur akreditasi yang dapat beradaptasi, sesuai kebutuhan oraganisasi/lembaga/sekolah, serta pendanaan pendidikan yang efektif dan akuntabel salahsatunya ditandai dengan otonomi satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sumber:
http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/menyiapkan-pendidik-profesional-di-era-society-50
Navida Nilta Amalia // LMA.2221015