April NEW5!

1. Mulai 1 April, Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 per Liter

PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin Pertamax naik di kisaran Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter, berlaku efektif mulai tanggal 1 April 2022, pukul 00:00 waktu setempat.

Kenaikan harga Pertamax tersebut merupakan salah satu imbas dari krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini. Krisis tersebut mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel dan mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 mencapai US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$ 73,36 per barel.

Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri. Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) terpaksa harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20220331230818-4-327795/sah-hari-ini-harga-pertamax-naik-jadi-rp-12500-13000-liter

2. DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU TPKS. Sedangkan satu fraksi, yaitu F-PKS menolak pengesahan RUU TPKS dengan alasan menunggu pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

RUU TPKS ini mengatur sembilan bentuk tindak pidana kekerasan seksual, yaitu pelecehan seksual non-fisik; pelecehan seksual fisik; pemaksaan kontrasepsi; pemaksaan sterilisasi; pemaksaan perkawinan; kekerasan seksual berbasis elektronik; penyiksaan seksual; eksploitasi seksual; dan perbudakan seksual. Kendati demikian, RUU TPKS masih menyisakan catatan seperti, belum diaturnya secara gamblang perihal pemerkosaan dan pemaksaan aborsi.

Meskipun dinilai masih belum sempurna, UU TPKS dianggap memiliki beberapa capaian karena berpihak kepada korban. Undang-undang ini mengizinkan dan mengatur ketentuan tentang hak korban, keluarga korban, saksi, ahli dan pendamping untuk memastikan pemenuhan hak korban dalam mendapatkan keadilan, pemulihan, dan perlindungan.

Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1581203/breaking-news-dpr-sahkan-ruu-tpks-jadi-undang-undang

3. Musisi Indonesia Sukses Tampil di Panggung Coachella

Setelah tiga tahun tertunda akibat pandemi, Festival Musik Coachella akhirnya dapat digelar di Indio, California, Amerika Serikat pada 15-17 April dan 22-24 April 2022. Perhelatan panggung Coachella 2022 menampilkan sejumlah musisi ternama, termasuk beberapa musisi Asia. Di bawah naungan label rekaman 88rising, tiga musisi asal Indonesia sukses tampil di panggung bergengsi tersebut, diantaranya yakni NIKI, Rich Brian, dan Warren Hue.

NIKI mencuri perhatian saat tampil di atas panggung Coachella 2022. Ia membawakan lagu “Sempurna” yang mengungkap kerinduannya kepada keluarga dan Indonesia. Penampilan tersebut membuat NIKI kembali mencetak sejarah baru, karena “Sempurna” menjadi lagu Indonesia pertama yang dapat berkumandang di Coachella.

Di sisi lain, Rich Brian juga berhasil menghipnotis penonton di panggung Coachella. Ia memperkenalkan identitasnya sebagai orang Indonesia di mata dunia dan menampilkan gambar tugu Monas pada layar panggungnya. Sementara Warren Hue membuka penampilannya di panggung 88rising dengan sangat apik. Walaupun masih berusia 20 tahun, Warren Hue berhasil menunjukkan keprofesionalannya di atas panggung dan sama sekali tak tampak gugup.

Sumber : https://www.hops.id/hot/pr-2943220463/bikin-bangga-3-musisi-indonesia-tampil-di-panggung-coachella-ada-niki-zefanya-hingga-warren-hue

4. 3 Ekor Harimau Sumatera Mati Diduga Terkena Jerat Babi

Di tengah ancaman kepunahan, tiga ekor harimau Sumatera ditemukan mati mengenaskan terjerat kawat baja yang diduga dipakai untuk menjerat babi di wilayah perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu, 24 April 2022.

Informasi adanya harimau mati di Aceh Timur tersebut berawal dari anggota tim Forum Konservasi Leuser (FKL), kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi yang datang ke lokasi menemukan dua harimau Sumatera tergeletak dan telah menjadi bangkai. Tak jauh dari situ, tim gabungan polisiTNI, dan FKL melakukan penyisiran area. Radius 500 meter dari temuan pertama, kembali ditemukan satu harimau Sumatera mati dengan kondisi mulai membusuk. Ketiga ekor harimau tersebut tampak masih utuh dengan bagian kaki yang terjerat kawat baja.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, mengatakan pihaknya akan melakukan nekropsi untuk mengetahui apakah harimau-harimau tersebut mati karena adanya unsur kesengajaan atau murni terjadi karena ketidaksengajaan.

Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/tiga-harimau-sumatera-mati-usai-terjerat-kawat-baja.html

5. Gunung Anak Krakatau Naik Status ke Siaga

Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berada di Perairan Selat Sunda perbatasan Lampung dan Provinsi Banten kini naik status dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga. Kenaikan status tersebut berdasarkan pada surat yang ditanda tangani oleh Eko Budi Lelono, selaku Kepala Badan Geologi, yang menerangkan bahwa kenaikan status Gunung Anak Krakatau terjadi sejak Minggu, 24 April 2022, pukul 18.00 WIB. Oleh karenanya, masyarakat, nelayan hingga wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari gunung berapi.

Berdasarkan surat tersebut, dijelaskan bahwa potensi bahaya berdasarkan peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukkan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau yang berdiameter 2 kilometer, merupakan kawasan rawan bencana. Kemudian, menurut data visual dan instrumental potensi bahaya, gunung tersebut saat ini melontarkan material pijat dalam radius 2 kilometer dari pusat erupsi. Namun, lontarannya bisa menjangkau jarak yang lebih jauh lagi.

Badan Geologi terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Banten dan Lampung hingga BMKG. Berbagai langkah antisipasi dan mitigasi akan terus dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak mempercayai isu yang tidak jelas sumbernya. Warga diharap tetap mengikuti instruksi dari pemerintah daerah maupun BPBD.

Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1469798-gunung-anak-krakatau-naik-status-jadi-siaga

Rindu Wastuti Idroes // LMA.2220010

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai