Meraih pendidikan tinggi di zaman sekarang lebih mudah bila dibandingkan dengan zaman dahulu. Kualitas sarana dan prasana belajar mengajar telah meningkat cukup signifikan. Namun, ada permasalahan yang agak sulit teratasi. Di masyarakat kita masih mengakar kuat stigma-stigma tentang perempuan yang memiliki pendidikan tinggi. Perempuan berpendidikan tinggi sering kali dianggap menyalahi kodrat, ingin menyaingi laki-laki, dan egois. Adanya pemikiran seperti ini menjadikan hak perempuan masih dipertanyakan. Seharusnya semua manusia, apapun jenis kelaminnya, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama dalam pendidikan tanpa dibatasi stigma tentang peran gender.
Budaya patriarki yang masih mendarah daging pada masyarakat ini harus segera kita hilangkan. Adanya diskriminasi di bidang pendidikan terhadap perempuan mengakibatkan perempuan tidak bisa mengembangkan kemampuan kapasitas dan kapabilitas serta potensi diri yang dimilikinya secara optimal.
Tak bisa dipungkiri, ibu adalah perpustakaan pertama bagi anaknya. Hal itu menjadikan peran perempuan sangat besar bagi masa depan generasi bangsa karena perempuan yang cerdas berpeluang melahirkan anak yang cerdas pula. Oleh karena itu, pendidikan perempuan harus setara dengan laki-laki. Perempuan Indonesia harus didorong maju dan diberikan akses seluas-luasnya untuk mengembangkan dirinya secara optimal melalui pendidikan.
Pramudita Damayanti // LMA.2120010