Undip akan menyelenggarakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Senin, 27 September 2021 Undip secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PTM mahasiswa program diploma dan sarjana yang dikeluarkan berdasarkan SE dari jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022.
SE tersebut memuat pernyataan bahwa kegiatan perkuliahan akan dilaksanakan denganmetode hybrid learning, yakni offline dan online. Undip memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih mengikuti perkuliahan secara daring atau luring. Untuk mengikuti perkuliahan secara luring, Undip telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa. Di antaranya, mahasiswa berasal dari wilayah aglomerasi Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal) dengan status PPKM paling tinggi level 2.
Selain itu, mahasiswa sudah mendapatkan vaksinasi lengkap 2 dosis yang dibuktikan dengan sertifikat digital vaksin pada aplikasi Peduli Lingkungan. Mahasiswa pun harus mendapatkan izin dari orang tua/wali bagi mahasiswa yang berusia dibawah 21 tahun, membuat surat pernyataan kesediaan menanggung segala akibat yang timbul dari kegiatan PTM. Dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAP.
Selain menunjukkan tanda masuk, mahasiswa juga wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pembelajaran maksimal berlangsung hingga pukul 12.00 dan jumlah mahasiswa per kelas maksimal sebanyak 25% dari keseluruhannya. Masih banyak persyaratan lain dalam menjalani uji coba PTM ini, termasuk di antaranya keterangan mengenai penyediaan fasilitas dari fakultas/sekolah serta ketentuan mengenai dosen yang ditugaskan melaksanakan uji coba PTM.
Apabila dalam pelaksanaannya ternyata ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19, maka PTM di fakultas/sekolah tersebut dapat dihentikan sementara. Begitu pula apabila terjadi peningkatan level status PPKM di kota Semarang, pelaksanaan uji coba PTM dapat dihentikan sampai ketentuan lebih lanjut.
Sumber : https://manunggal.undip.ac.id/undip-terbitkan-surat-edaran-uji-coba-perkuliahan-tatap-muka-ptm/