5 Peristiwa Kelam di Indonesia pada Bulan September

Bulan September, bulan penuh nestapa. Ya, bukan hal asing lagi jika melihat dari banyaknya peristiwa non kemanusiaan dan pelanggaran HAM  yang terjadi sepanjang bulan ini. Seperti tragedi 1965-1966, tragedi Tanjung Priok dsb. Bahkan, sampai saat ini peristiwa tersebut belum mampu diselesaikan oleh negara secara berkeadilan dan mengedepankan prinsip-prinsip HAM. Hal itulah yang menyebabkan bulan September dikenal sebagai September hitam. 

Berikut 5 peristiwa kelam di Indonesia yang terjadi pada bulan September

1. Tragedi 1965-1966

Pada tahun 1965/1966 telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM berat terhadap mereka yang dituduh sebagai anggota maupun terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Akibatnya, lebih dari dua juta orang mengalami penangkapan sewenang-wenang, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, penghilangan paksa, wajib lapor dan lain sebagainya. Tidak hanya korban, keluarga korban pun turut mengalami diskriminasi atas tuduhan sebagai keluarga PKI. Selain harus kehilangan pekerjaan, banyak diantaranya yang tidak bisa melanjutkan pendidikan, dikucilkan dari lingkungan hingga kesulitan untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hingga kini tidak jelas dan tak terungkap siapa yang harus bertanggungjawab atas kematian dan tindak kekerasan militer tersebut. Dalih prokomunis pun dianggap menjadi dasar pijak bahwa pembantaian itu sah dan legal di mata penegak hukum.

2. Tragedi Tanjung Priok- 1984

Kejadian ini terjadi pada tahun 1984 yang dilakukan oleh militer kepada sekelompok jemaah tablig karena memprotes asas tunggal Pancasila.Dilaporkan 80 orang warga sipil tewas dan beberapa lainnya hilang. Pengadilan HAM ad hoc digelar untuk kasus ini pada tahun 2004. Vonis bebas diberikan kepada para pelaku. Klaim islah antara warga dan militer pun menjadi alasan hilangnya kasus tragedi Tanjung Priok.

3. Tragedi Semanggi II

Kasus Semanggi II terjadi pada tanggal 24-28 September 1999 saat maraknya aksi-aksi mahasiswa menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan tuntutan mencabut dwi fungsi ABRI. Peristiwa ini juga terjadi di beberapa derah seperti Lampung, Medan dan beberapa kota lainnya. Aksi-aksi tersebut mendapat represi oleh ABRI (TNI) sehingga mengakibatkan jatuh korban. Tim Relawan Kemanusiaan mencatat 11 orang meninggal dan luka-luka 217 orang dalam peristiwa tersebut. Berbagai tantangan terus dihadapi keluarga korban dalam merengkuh keadilan. Salah satunya adalah pernyataan Pansus (Panitia Khusus) DPR RI yang menyatakan kasus TSS bukan pelanggaran HAM berat dalam sidang DPR RI tahun 2001. Rekomendasi itu jelas mengesampingkan proses hukum Komnas HAM yang menyatakan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat. Selain itu, sampai hari ini Kejaksaan Agung masih belum melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM. Alih-alih mengalami kejelasan perkembangan kasus, februari lalu Jaksa Agung justru sempat mengemukakan bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukan termassuk pelanggaran HAM Berat. Sebuah cacat logika dalam tubuh Kejaksaan Agung jelas kembali menyakiti perasaan keluarga korban.

4. Pembunuhan Munir – 2004

Pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib hingga saat ini masih belum mendapat titik terang. Pembunuhan terjadi dalam sebuah perjalanan pesawat dari Jakarta menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Dari pemeriksaan Munir rupanya diracun dengan arsenik di dalam makanannya. Kejahatan itu dilakukan oleh pilot Garuda Indonesia yang sedang dalam masa cuti, Pollycarpus Budihari Priyanto. Pelaku pun divonis 14 tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas. Namun siapa di balik Pollycarpus, hingga kini masih mistermisteri.

5. Reformasi Dikorupsi – 2019

Aksi nasional #ReformasiDikorupsi #RakyatBergerak #TuntaskanReformasi dimulai sejak 23 September 2019 di berbagai kota besar di Indonesia antara lain, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, Palembang, Medan, Semarang, Bandung, Jakarta, dsb. berakhir dengan aksi brutal dan represif dari aparat dengan menembakkan gas air mata, meriam air bahkan peluru karet.Tak hanya itu, para demonstran diburu hingga ke dalam rumah makan, stasiun, dan rumah ibadah. Dampak dari kebrutalan tersebut menjadikan 5 orang masa aksi meinggal dunia, diantaranya Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo; pemuda asal Tanah Abang, Maulana Suryadi; serta dua pelajar, Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra. Akar masalah dari berbagai unjuk rasa ini adalah diterbitkannya berbagai undang-undang/maupun rancangan Undang-Undang kontroversial yang bermasalah oleh Pemerintah dan DPR.Berangkat dari beberapa peristiwa di atas, peristiwa ‘September Hitam’ merupakan suatu kejahatan HAM yang (seharusnya) tidak dapat ditolerir. Sangat disayangkan, perstiwa-peristiwa ‘keji’ baik seperti dalam daftar di atas atau peristiwa lain yang menyangkut pelanggaran HAM di negara ini tidak menemui kejelasan dalam proses hukumnya.

Hampir dari seluruh peristiwa di atas belum menemui titik terang. Bahkan beberapa diantaranya sudah ditutup kasusnya. Penegakan hukum masih belum mencapai keadilan yang diharapkan, khususnya bagi pihak korban. 

Well, ‘September Hitam’ adalah semacam reminder untuk kita agar kita tidak lupa akan peristiwa perjuangan yang dibungkam. #MenolakLupa adalah tagar yang sering digunakan untuk mengkampanyekan peristiwa pelanggaran HAM terhadap aktivis-aktivis yang ‘dibungkam’.

Sumber : https://kontras.org/semanggi-2/https://kontras.org/kasus65/https://kontras.org/reformasi-dikorupsi/https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/821010-september-bulan-hitam-untuk-indonesia?page=all&utm_medium=all-page

Muhamad Fryan Fergiyawan//LMA.2019020

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai