Pemerintah akhirnya resmi sepakat dengan pengurangan libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari. Dilansir detik.com, awalnya libur akhir tahun totalnya 11 hari bila ditambah dengan hari Sabtu-Minggu pada 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Libur panjang itu merupakan gabungan libur nasional Hari Raya Natal, cuti bersama Natal, pengganti cuti bersama Idul Fitri, dan libur nasional tahun baru. Karena pengurangan libur tersebut, pengganti cuti bersama Idul Fitri pada 28-30 Desember 2020 dihapus.
Dilansir nasional.kontan.co.id “Secara teknis, keputusan libur panjang dan cuti bersama dipangkas 3 hari, 28, 29 dan 30 Desember. Setelah keputusan ini akan disepakati dengan ditandatangani oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag,” kata Menko PMK Muhadjie Effendy dalam konferensi pers yang digelar.
Sehingga libur akhir tahun 2020 pun menjadi 24-25 Desember 2020 dan dilanjut pada 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021. Pengurangan hari libur ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Senin (23/11/2020) yang lalu. Arahan itu lalu ditindaklanjuti Menko PMK Muhadjir Effendy dengan menggelar rapat dan mengambil keputusan pengurangan libur.
Siti Hanafiah Zakiyya
LMA.2019016